"Yang diserahterimakan tahun ini sebanyak 38 perumahan, dan telah dilaporkan kepada KPK RI melalui monitoring center for prevention (MCP) KPK RI," tuturnya.
Aulia menyebut pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU, Pemerintah Kota Medan melalui tim verifikasi PSU telah mengirimkan surat pemberitahuan dan peringatan dari Wali Kota Medan.
"Tim juga melakukan peninjauan lapangan ke beberapa pengembang bersama KPK, dan Kejari Medan untuk percepatan penyerahan PSU tersebut," ucap dia.
Wakil wali kota mengutarakan perkembangan lokasi permukiman kumuh di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara terus dikurangi oleh Pemerintah Kota Medan menjadi sekitar 306 hektare.
"Jadi progres pengurangan kawasan kumuh di Kota Medan pada 2022 telah mengalami penurunan sebesar 200,6 hektare dari 506,6 hektare menjadi 306 hektare," jelas Aulia.
Pemkot Medan berupaya sediakan kebutuhan rumah bagi warga kurang mampu
Senin, 9 Oktober 2023 23:10 WIB 1723