"Selain itu, melakukan langkah-langkah lainnya untuk membuat terang peristiwa dugaan pembakaran/kebakaran kendaraan milik Azhar," ucapnya.
Kasi Humas menambahkan saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh team dan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kerugian yang dialami Azhar lebih kurang sebesar Rp 80.000.000.-
Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (06/10) sekira pukul 02.50 WIB, telah terjadi dugaan pembakaran/kebakaran mobil Daihatsu Xenia warna grey Nopol BK 1581 YC milik Muhammad Azhar Harahap (Ketua LPA Kabupaten Labuhanbatu) di Komplek Asrama Haji Perum. Disbun Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sementara Tim Bid Labfor Polda Sumut yang melakukan Olah TKP yaitu Kompol Supriedi Hasugian, ST (Kaur Fisika Subbit Fisika Bid Labfor Polda Sumut) dan Briptu Deni Kusnadi (Banum Subbit Fisika Bid Labfor Polda Sumut) serta didampingi langsung oleh Plt. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar, Kasi Humas Iptu Parlando, KBO Reskrim Iptu F. Sidik, Kanit 1 Satreskrim Ipda Yasmin dan Personel Identifikasi Polres Labuhanbatu.