"Untuk mengatasi ketercukupan ruang rawat inap ini, kami menyarankan RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar sebagai BULD bisa dimanfaatkan secara maksimal," ucap dia.
Sesuai putusan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Nomor 900/1847.K tertanggal 13 Oktober 2011, RSUD dr Pirngadi menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
"Tentunya pembenahan pelayanan, pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional, sehingga antusiasme masyarakat Kota Medan berobat ke RSUD kembali normal," tutur Daniel.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah mengaku pihaknya akan mengawasi pasien rujukan program UHC JKMB mendapat kamar rawat inap di 43 rumah sakit di Kota Medan.
Pihaknya menjelaskan setiap rumah sakit wajib menerima pasien UHC JKMB di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
"Jika kelas 3 penuh, silakan ke kelas 2 atau kelas 1. BPJS Kesehatan bertanggung jawab mengawasi pihak rumah sakit yang melanggar kerja sama itu," kata Taufiq.
Legislator dorong Pemkot Medan maksimal layanan dua RSUD sebagai BLUD
Senin, 9 Oktober 2023 1:06 WIB 1709