"Dengan layanan tersebut, masyarakat lebih mudah melaporkan atau membuat aduan, apabila mengalami atau mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung pada Peluncuran Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan layanan ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, namun baru kini terintegrasi dengan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) telah mengintegrasikan layanan tersebut di provinsi. Selama ini, Pemprov Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap UPTD PPA," katanya.
Basarin mengatakan masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut berbagai cara, antara lain dengan menghubungi kontak telpon 129, hingga whatsapp 0811 129 129.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.