"Laporan masyarakat akan diterima Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut," ujarnya.
Dalam hal itu, ia berharap Hotline SAPA 129 dapat mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan. Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengadu kapan saja dan dimana saja.
"Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” kata Basarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan, jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus.
"Angka tersebut muncul lantaran kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor," ujar Manna Wasalwa.
Ia mengatakan Sumut kini memiliki 18 UPTD PPA dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah yang diharapkan jangkauan menampung aduan makin luas.
“Dengan adanya SAPA 129, sangat membantu karena wilayah Sumut memang luas,” kata Manna.*