Ia mengatakan pihaknya menggandeng pemerintah daerah untuk menyosialisasikan dan mengingatkan terkait sejumlah regulasi mengenai netralitas ASN agar tidak sampai terlibat politik praktis dalam tahapan Pemilu 2024.
"Bawaslu selalu berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, dalam hal ini gubernur, wali kota, bupati dan yang lainnya," katanya.
Selain itu, Aswin juga berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan yakni memberikan informasi kepada Bawaslu jika mengetahui adanya oknum ASN yang terlibat kegiatan kampanye kelompok tertentu.
"Tentu akan kita terima bilamana ada temuan dari masyarakat yang memberikan informasinya kepada Bawaslu," ujarnya.