"Kenapa ini dibuat? Karena APBD Kota Medan yang sebesar Rp7 triliun lebih harus digunakan untuk hal-hal yang memang bisa dirasakan masyarakat manfaatnya," ujar Bobby pula.
Dia melanjutkan, jika APBD Kota Medan digunakan untuk memperbaiki fasilitas yang tidak bisa dinikmati masyarakat atau tidak ada yang dibangun, maka Pemkot Medan tidak bekerja.
Pembangunan underpass Jalan HM Yamin ini dilakukan dengan estimasi pengerjaan di atas 12 bulan. "Kemungkinan selesai 15 bulan. Mudah-mudahan semuanya lancar," katanya lagi.
Wali Kota Medan itu menegaskan dampak pembangunan underpass kemungkinan menimbulkan kemacetan, maka Dinas Perhubungan Kota Medan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Medan.
"Setiap pengerjaan program pembangunan pasti ada dampaknya. Tetapi pasti kami sudah lakukan koordinasi, kalau memang ada arus lalu lintas yang dialihkan," ujarnya pula.
Wali Kota Medan targetkan pembangunan underpass Jl HM Yamin 15 bulan
Jumat, 29 September 2023 7:10 WIB 4109