Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengajukan anggaran sebesar Rp705 miliar lebih ke pemerintah daerah setempat untuk biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Anggaran yang diajukan sudah dilakukan pembahasan oleh pemangku kebijakan terkait dan sudah ditandatangani," ujar Anggota KPU Sumut, Robby Effendi, di Medan, Rabu.
Robby menjelaskan anggaran Pilkada di Sumut mengalami penurunan, anggaran Pilkada sebelumnya yang diajukan sebesar Rp855 miliar lebih.
"Turun, mungkin karena 2024 di Sumut banyak agenda ya, seperti PON 2024 kan di sini," ucap Robby.
Peruntukan anggaran, kata dia, untuk berbagai hal seperti pembuatan tempat pemungutan suara (TPS), membeli alat tulis kantor, dan konsumsi, serta honor untuk petugas Linmas, termasuk juga sosialisasi dan alat peraga kampanye pasangan calon.
KPU Sumut ajukan anggaran Rp705 miliar untuk Pilkada 2024
Rabu, 27 September 2023 18:28 WIB 4281