Kapolda menambahkan, perang terhadap narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelaku hingga mencapai 600 orang selama September 2023 dengan berbagai barang bukti ikut disita.
Sementara itu, Rektor UMSU Prof Dr Agussani, MAP mengatakan program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen perguruan tinggi yang dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba.
Program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya.
"Tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan," kata Prof Agussani.