Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya tidak hanya menangkap bandar dan pelaku, tetapi juga mengajak warga yang terlanjur menjadi pecandu narkoba agar secara sukarela menjalani proses rehabilitasi.
"Dari 15 juta lebih warga Sumut, sebanyak 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba. Identitas para pecandu, pemakai, dan korban narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup," kata Agung di depan 5.363 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan, Senin.
Agung meminta para mahasiswa yang tahu kawannya yang menjadi pemakai atau pengguna narkoba juga mengajak mereka untuk direhabilitasi secara sukarela.
"Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini bertujuan untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Sumatera Utara dari ketergantungan zat aditif tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan, rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi program Polda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU juga berkomitmen bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.