Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkuat strateginya untuk membuktikan keseriusan Pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang telah banyak merugikan masyarakat Indonesia.
“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya yang diterima, Sabtu.
Pesan serupa juga disampaikan Budi kepada jajaran pimpinan tinggi Kementerian Kominfo lewat Rapat Pimpinan Kemenkominfo yang berlangsung pada Jumat (22/9).
Budi menjelaskan beberapa strategi yang telah digencarkan Kemenkominfo di antara melakukan pemutusan akses kepada situs web maupun konten bermuatan judi online.
Selama periode 1 s.d. 21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.
Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, selanjutnya file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, lalu Google serta Youtube sebanyak 638 konten.
Kementerian Kominfo mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online.
Pada tanggal 18 September 2023, Menteri Kominfo telah secara formal meminta Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat kegiatan perjudian online.
Kemenkominfo perkuat strategi berantas judi "online"
Sabtu, 23 September 2023 15:19 WIB 4952