"Kemudian, sepeda motor empat unit, uang tunai Rp10,702 juta serta telepon genggam (hp) 19 unit," ucapnya.
Kasubbid Penmas mengatakan pengungkapan serta penindakan terhadap para pelaku maupun jaringan narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan Polres jajaran terus dioptimalkan.
"Mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama, dan menyelamatkan generasi muda harapan bangsa ," kata Sonny.