Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mengapresiasi normalisasi Sungai Deli di Kota Medan, Sumatera Utara, tanpa menggusur rumah warga di kawasan bantaran sungai.
"Jadi, informasinya sudah jelas, saudara Wali Kota Medan menegaskan tidak ada penggusuran atau pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Deli," ucap Syaiful di Medan, Sumut, Selasa.
Sebab, katanya, warga Kota Medan yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Deli selama ini banyak mendapat informasi simpang siur soal normalisasi Sungai Deli. Tidak sedikit warga khawatir akibat diisukan bakal kehilangan rumah mereka, karena berdiri di sepanjang bantaran Sungai Deli.
Pihaknya juga mendukung langkah Pemkot Medan yang berkolaborasi dengan Kodam I/Bukit Barisan, termasuk Kodim 0201/Medan melibatkan sekitar 1.000 personel TNI AD dalam normalisasi ini.
Program normalisasi sungai ini diharapkan bisa memperbaiki keberadaan maupun kelestarian lingkungan kawasan Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer di Kota Medan.
Baca juga: Wali Kota Medan: Tidak ada penggusuran warga akibat normalisasi Sungai Deli
Dijadwalkan, normalisasi sepanjang aliran Sungai Deli yang melintasi wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini dengan masa kerja selama 64 hari mulai 27 September mendatang.
"Lewat normalisasi ini, kita harapkan menjadi jalan keluar bagi kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir akibat luapan sungai. Apalagi saat ini Kota Medan mengalami curah hujan tinggi," tutur Syaiful.
Ia menilai pelibatan warga Kota Medan yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Deli dalam pekerjaan normalisasi ini merupakan langkah bijak.
"Warga bisa memberikan masukan kepada Pemkot Medan akan kondisi tempat tinggal di bantaran Sungai Deli, selain mereka teredukasi terkait konsep Pemkot Medan dalam menata Sungai Deli," tuturnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tidak ada penggusuran warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai akibat normalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer.
"Yang terpenting adalah tidak ada penggusuran warga di bantaran sungai," kata Bobby.