Ia mengatakan selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, turut diamankan uang tunai senilai Rp 61.268.000 hasil dari penjualan narkotika.
Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil enam unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.
"Penyitaan uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskinkan para pelaku jaringan narkotika," katanya.
Kasubbid Penmas menambahkan Polda Sumut bersama jajaran setiap hari terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.
"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan meringkus pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," kata Sonny.