Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres dan jajarannya menangkap 457 pelaku jaringan dan pemakai narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di wilayah Sumut, dalam sepekan.
Penangkapan pelaku dan pemakai narkoba dalam sepekan itu terhitung dari tanggal 12 September sampai dengan 18 September 2023.
"Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba diringkus dari berbagai wilayah di Sumut. Dengan rincian pemakai sebanyak sembilan orang dan jaringan 362 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Selasa.
Sony menyebutkan ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus narkotika.
"Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir," ucapnya.