Ia mengatakan kemudian untuk delapan orang pengguna dan mengedarkan ganja yakni APS, DH, AB, LB, KN, DJP, JNS dan AKSWP
Secara keseluruhan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa sabu dengan berat bruto 16,62 gram dan ganja dengan berat bruto 109,87 gram.
"Komitmen Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, dalam memberantas narkoba membuahkan hasil. Semuanya berawal dari informasi masyarakat yang mana dilaporkan di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Toba sering terjadi penyalahgunaan narkoba," katanya.
Kasatresnarkoba menambahkan dengan adanya kasus ini, Kapolres Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberangus peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran orang tua sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak.
"Deteksi diperlukan untuk mencegah anak-anak kecanduan dari narkoba. Jika ada informasi sekecil apapun, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Yugun.