Medan (ANTARA) - Personel Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Toba, Sumatera Utara, pada kurun waktu sepekan di bulan September 2023.
Dari total kasus narkoba yang ditangani, terdapat 16 pelaku yang telah ditangkap dan menjalani proses penyidikan.
Pengungkapan kasus narkoba itu pada periode tanggal 12 September hingga 17 September 2023," kata Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba, AKP Yugun Sibagariang, Senin (18/9).
Yugun menyebutkan dari 16 tersangka yang diamankan berstatus sebagai pengedar dan pengguna yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Toba.
Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Delapan orang yang telah ditangkap menyalahgunakan narkotika yang mengandung zat methamfetamin atau kerap disebut sabu-sabu yaitu HSP, EH, JN, BVS, R, DRR, RPB, ZM," ucapnya.