Sementara itu, Pertamina mengapresiasi penindakan tegas Polda Sumut terhadap para pelaku penyelundupan, penimbunan, pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi di berbagai daerah Sumatera Utara.
Executif GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar mengakui penindakan dilakukan Polda Sumut sangat luar biasa.
Saat ini, jelasnya, dampak penindakan secara tegas tersebut tercipta tatanan lebih tertib dalam pengelolaan BBM bersubsidi dan masyarakat lebih tenang dalam berusaha.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut. Pertamina mendukung penuh langkah Polda Sumut dan jajaran dalam menindak para pelaku penyalahgunaan BBM secara ilegal tersebut," kata Fredy.
Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mulai Maret sampai dengan Agustus 2023, telah diungkap 18 kasus penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi.
"Terima kasih atas langkah-langkah tegas yang diambil Polda Sumut dan jajaran terhadap para pelaku penyalahgunaan migas," kata Fredy.