Madina (ANTARA) - Dalam rentang waktu selama seminggu Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dan menangkap 32 orang pelaku. Saat ini para pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan, penangkapan para pelaku itu dilakukan mulai tanggal 11-18 September 2023.
Para pelaku yang diamankan tersebut, 26 tersangka merupakan status bandar, penjual/pengecer dan kurir. Sedangkan, enam tersangka lainnya merupakan pengguna/pemakai.
"Dalam seminggu ini ada 25 kasus (laporan polisi) yang diungkap atau dengan tersangka sebanyak 32 orang," kata Reza dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (18/9) di aula Rupatama Tantya Sudhirajati.
Kata Reza, selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa jenis sabu seberat 68,37 gram, ganja kering seberat 92,4 kilogram dan uang tunai sebesar Rp12.530.000.
"Selain barang bukti narkotika polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima unit sepeda motor, satu unit mobil avanza, 14 unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkap dia.
Dalam sepekan, Polres Madina tangkap 32 pelaku kasus narkoba
Senin, 18 September 2023 18:29 WIB 8044