“Terima kasih penjelasan dari Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah, yang telah memberikan pencerahan dan semangat, sehingga kami tidak ragu dalam menjalankan apa yang sudah direncanakan dalam bingkai regulasi," katanya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni, menyebutkan pentingnya realisasi APBD yang sesuai dengan perencanaan. Sebagaimana prinsipnya, bahwa kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Sedangkan untuk persoalan lambatnya realisasi belanja APBD di daerah, Agus Fatoni melanjutkan, ada beberapa hal yang sekaligus dapat dijadikan catatan untuk evaluasi, sehingga di masa mendatang, hal serupa tak lagi terjadi. Seperti menetapkan target setiap triwulan, dimana pertama 20 persen, kemudian 50 persen, 80 persen dan triwulan keempat bisa mendekati 100 persen, agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Realisasi ini, baik dari segi pendapatan maupun belanja perlu dimaksimalkan. Tetapi yang paling banyak itu adalah lelang terlambat dan berulang setiap tahun. Sehingga kita harus memetik pelajaran dari kondisi ini. Makanya solusi untuk ini adalah lelang dini, setelah KUA-PPAS disepakati, dan akhir tahun sudah ada pemenangnya, sehingga awal tahun sudah mulai kerja,” ujar Fatoni.