Medan (ANTARA) - Empat perampok nasabah antarbank yang ditangkap tim gabungan Subdit III Polda Sumatera Utara, pernah beraksi merampok nasabah di Bank Penang, Malaysia.
Ada empat tersangka yang diringkus petugas yakni US, UM, RM dan RT. Untuk tersangka RT dari pengakuannya pernah beraksi di Penang, Malaysia dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 (sekitar Rp 25 juta).
"Jadi sebenarnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Sumaryono, dalam keterangan, di Medan, Rabu.
Sumaryono menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku, diketahui mereka beraksi di delapan tempat kejadian perkara. "Sebenarnya lebih dari delapan TKP, namun mereka hanya ingat yang itu. Tetapi yang pastinya mereka beraksi sejak 2010," ucapnya.
Ia menjelaskan beberapa lokasi yang pernah dilakukan aksi kejahatan oleh para pelaku yakni Teluk Kuantan, Pekan Baru (Riau), Padang Lawas, Tarutung, Lubuk Pakam, Deli Serdang (Provinsi Sumatera Utara), Majalengka, Bekasi (Jawa Barat), Provinsi Banten, Sungai Lilin (Sumatera Selatan), dan Jambi (Provinsi Jambi).