Medan (ANTARA) - Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Utara mendukung program Pemerintah Kota Medan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memakai produk UMKM setiap hari Selasa.
"Itu kebijakan yang bagus. Kami sangat mendukungnya," ujar Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi di Medan, Selasa.
Menurut Ujiana, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Medan itu dapat menambah semangat para pelaku UMKM untuk terus berkarya.
Bahkan, dia menyarankan agar kebijakan serupa juga diterapkan di daerah-daerah lain di Sumut.
Sebab, program tersebut dianggap Ujiana juga bisa memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk khas dari suatu wilayah.
"Sehingga ASN ikut mempromosikan produk UMKM khas daerah atau kebudayaan masing-masing," tutur dia.
Kebijakan agar ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengenakan pakaian produk UMKM Medan disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 24 Agustus 2023 saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026.
Ketika itu, Bobby menyebut bahwa Pemkot Medan harus menjadi pasar pertama produk UMKM.
"Ini ke depan, ASN kita harus memakai pakaian kasual yang semua kelengkapan harus produk-produk UMKM kita, UMKM Kota Medan," kata dia.
Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan menyatakan kewajiban menggunakan produk UMKM untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan tersebut akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
Oleh sebab itu, Kepala Diskop UKM Perindag Medan Benny Nasution menegaskan kebijakan tersebut bersifat mengikat dan terdapat sanksi jika tidak menjalankannya.