Medan (ANTARA) - Polres Padangsidimpuan memberikan penghargaan kepada enam personel yang dinilai berprestasi karena berhasil mengungkap kasus 3 kilogram (kg) narkotika jenis sabu.
Penghargaan itu diserahkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan pada apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat.
Personel yang mendapatkan penghargaan yakni AKP Jasama H. Sidabutar (Kasat Narkoba), KBO Satnarkoba Iptu K. Sinaga, Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, Ps. Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Endis Sidabutar, Briptu Edward Antoni Karo-Karo (Personel Sat Resnarkoba) dan Bripda Muklis Lubis (Personel Satresnarkoba).
Mereka mendapatkan penghargaan karena berhasil mengungkap para pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,18 kg pada Senin (3/9) dini hari di Jalan Abdul Jalil Lubis, Sihoring koring, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama lima anggota yang lain karena telah berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Ungkap kasus 3 kg sabu, Polres Padangsidimpuan beri penghargaan kepada personel
Jumat, 8 September 2023 18:33 WIB 3395