Simalungun (ANTARA) - Dua orang pemuda berboncengan sepeda motor disergap personel Polsek Bosar Maligas jajaran Polres Simalungun di areal kebun sawit Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (7/1), mengatakan, dalam aksi pada 4 Januari 2025 itu, personel kepolisian menemukan 7,15 gram sabu yang dibawa kedua pemuda tersebut.
Personel kepolisian juga mengamankan sepeda motor Honda Revo BK 3502 WR, uang Rp500.000 dan sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.
Keduanya, inisial ASS (47) dan EK (31) warga Kecamatan Bosar Maligas serta barang bukti pun diamankan ke markas komando di Pematang Raya.
Kepolisian masih melakukan pengembangan jaringan peredaran gelap narkoba, seperti seorang pria dikenal dengan panggilan Ateng yang memasok narkoba kepada kedua tersangka.
AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat dan terus mengajak untuk memberi informasi tindak kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan.