Medan (ANTARA) - Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus narkotika jenis sabu 3,18 kilogram(kg) dan merupakan yang terbesar di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara.
"Tiga orang pelaku yang ditangkap dalam kasus sabu itu, saat ini sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, dalam keterangan, Rabu.
Dudung menyebutkan daerah Padangsidimpuan merupakan sasaran para pengedar narkoba. Satu gram sabu bisa dipakai 10 orang, berarti kalau 3,18 kg sabu dapat digunakan oleh 15.000 ribu orang.
"Penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan juga masih sangat tinggi," ucapnya.
Ia mengatakan setiap Minggu ada yang ditangkap narkoba di Kota Padangsidimpuan, artinya kepolisian aktif dalam melakukan penangkapan terhadap barang haram tersebut.
Selain itu, efek dari narkoba tersebut sangat berbahaya sekali, bisa memicu kejahatan lainnya. Narkoba itu bisa memicu kejahatan yang lain, yang paling utama adalah pencurian.