Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H menerangkan pengungkapan kasus Narkoba kali ini merupakan yang terbesar di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Artinya, daerah kita ini merupakan sasaran dari pada pengedar Narkoba. Bayangkan bahwa 1 gram itu bisa dipakai 10 orang, berarti 3,18 kilogram itu bisa dipakai oleh 15 ribu orang, terangnya.
"Ada 15 ribu masyarakat Kota Padangsidimpuan yang selamat dari bahaya narkoba, diharapkan masyarakat terus mendukung usaha kepolisian dalam pengungkapan kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan," ungkap Dudung.
AKBP Dudung menambahkan penyalahgunaan Narkoba di Kota Padangsidimpuan juga masih sangat tinggi. Kami khawatir, karena setiap Minggu ada tangkapan Narkoba di Kota Padangsidimpuan Artinya, kita aktif melakukan penangkapan dari Kepolisian, target lebih besar akan kita cari, tambahnya.