Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan Dr. Med. dr. Damar Prasmusinto SpOG Subs KFM RS Cipto Mangunkusumo mengatakan ibu hamil yang memiliki risiko tinggi disarankan melakukan skrining kehamilan dengan noninvasive prenatal testing (NIPT) agar dapat meminimalisir risiko kelainan janin.
“Misalnya ibu usia di atas 35 tahun, ada riwayat cacat bawaan di keluarga, atau misalnya dari riwayat kematian janin dalam rahim sebelumnya itu dianjurkan periksa NIPT,” ucap Damar dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Anggota Perkumpulan Obsteri dan Ginekologi Indonesia (POGI) ini mengatakan pasangan yang hamil di atas usia 35 tahun dan laki-laki di usia 55 tahun ke atas memiliki risiko kelainan bawaan yang meningkat sekitar 100 banding 1 kelahiran.
Damar menjelaskan NIPT dilakukan dengan mengambil darah sang ibu yang terkandung DNA bayi yang dikandungnya, dari darah tersebut akan bisa diketahui kondisi bayi apakah ada kelainan kormosom atau tidak.
Teknologi yang sudah berkembang selama bertahun-tahun menjadikan NIPT tidak membahayakan bagi janin karena yang diambil adalah darah dari ibu, berbeda dengan pemeriksaan yang mengambil air ketuban dengan cara disuntik ke perut ibu hingga menembus rahim yang dapat mengakibatkan kecacatan pada bayi ketika dilahirkan.
Dokter sarankan ibu hamil risiko tinggi melakukan skrining NIPT
Selasa, 5 September 2023 16:47 WIB 933