Polres Padangsidimpuan amankan narkoba senilai Rp4 miliar
Selasa, 5 September 2023 13:41 WIB 5843
Dari Andika Saputra alias Kabao, diamankan 3 bungkus teh cina berisi 3 kilogram sabu atau 3.180 gram, yang terbungkus dalam plastik hitam. Barang haram itu disimpan di lantai mobil sebelah kiri.
AKBP Dudung menjelaskan, dari keterangan Kabao, ia hanya menjemput barang haram itu di Kota Medan atas instruksi Herman Suriadi melalui sambungan telepon selular. Tepatnya di salah satu rumah makan di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.
“Dan menurut tersangka Herman, barang bukti tersebut dia dapat dari Edi yang berada di Kota Medan,” katanya.
Terakhir, Kapolres Padangsidimpuan itu menjelaskan, sabu-sabu senilai kurang lebih Rp 4 Miliar itu, hanya transit di Kota Padangsidimpuan dan akan disebarkan ke sejumlah daerah di Tapanuli Bagian Selatan.
“Jaringan narkoba berasal dari Medan. Tujuan akan ditebar di Tabagsel,” kata Dudung.