Simalungun (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Simalungun mengungkap jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota objek wisata Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, Selasa (7/10), memaparkan operasi penindakan berdasar informasi masyarakat sekitar Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat pada 5 Oktober 2025.
Personel Satuan Narkoba pun menangkap tersangka inisial AS (38) di Jalan Pendidikan pada Senin (6/10) dini hari dan mengamankan sabu berat bruto 5,35 gram dari rumahnya.
Personel Satuan Narkoba juga mengamankan sejumlah bahan penggunaan dan transaksi sabu, serta uang tunai Rp600.000 diduga hasil transaksi sabu,
Berdasarkan pengakuan tersangka, personel Satuan Narkoba menangkap seorang pria inisial HaS (37) yang merupakan kurir dari HiS, warga Kota Medan.
Kasat Narkoba menegaskan, Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
