Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara menyita bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar sebanyak 21.000 liter di gudang Jalan Serba Guna Nomor 19 Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk yang diamankan (solar) total 21.000 liter," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun di Deli Serdang, Kamis.
Ia mengatakan mekanismenya mobil tangki yang memuat solar subsidi tersebut mampir ke tempat ini.
"Kemudian, mereka akan mengeluarkan minyak solar 400-800 per mobil tangki lalu ditampung di gudang ini dengan harga beli minyak berkisar Rp9.700-Rp10.900 per liter, sedangkan harga solar industri berkisar Rp18 ribu per liter," tuturnya.
Baca juga: Polda Sumut ambil sampel air tercemar BBM di Simalungun