Medan (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan aplikasi "DiSumutAja" dapat melayani transaksi pembayaran secara digital namun belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Kepala Disbudparekraf Sumut Zumri Sulthony kepada ANTARA di Medan, Sabtu (26/8), menyebutkan saat ini pihaknya masih fokus meningkatkan kualitas dan kelengkapan data di aplikasi wisata tersebut.
"Masih ada yang perlu dibenahi dan diperbaiki," tutur Zumri.
Baca juga: Disbudparekraf: Peran fotografi penting promosikan pariwisata Sumut
Terkait itu, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disbudparekraf Sumut Laila Lubis juga menyebutkan aplikasi "DiSumutAja" dapat dilengkapi menu untuk melakukan transaksi pembayaran daring.
Akan tetapi, Laila menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan memperkaya data di perangkat lunak tersebut.
"Aplikasi itu milik pemerintah sehingga diperlukan regulasi untuk mencakup fungsi seperti pembayaran. Sekarang kami fokus ke 'big data'-nya dahulu," kata dia.