Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut setiap hari Selasa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan harus memakai busana kasual hasil produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Jadi setiap Selasa ASN Pemkot Medan pakai busana kasual atau sederhana," ucap Bobby saat membuka musrenbang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Medan 2021-2026, di Medan, Kamis.
Kewajiban pemakaian busana kasual itu, lanjut dia, merupakan salah satu bukti komitmen dan upaya bersama dalam memajukan UMKM di Kota Medan.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebut jumlah ASN pada 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan sebanyak 14.030 orang.
Di antaranya 11.192 orang berstatus ASN, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berjumlah 2.848 orang.
"Pemerintah Kota Medan tetap bersama UMKM, tetap berusaha memajukan pelaku UMKM," tegas dia.
Wali kota juga meminta kepada perangkat daerah terkait segera membuat market place atau lokapasar untuk memasarkan berbagai produk UMKM Kota Medan.
Tentunya para konsumen marketplace tersebut adalah ASN di lingkungan Pemkot Medan, baik eselon III maupun II.
"Kalau bisa secepatnya direalisasikan agar ASN dapat belanja produk-produk, seperti celana, baju maupun sepatu," tuturnya.
Wali kota berharap ASN di lingkungan Pemkot Medan bisa konsisten menggunakan busana kasual produk UMKM.
"Jangan hanya semangat di awal-awal saja, namun setelah enam bulan mulai kendur," ucap Bobby.