Medan (ANTARA) - Tim Resnarkoba Polres Sibolga menangkap seorang oknum ASN Pemkot Sibolga beserta rekannya karena memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kwrambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga,Sumatera Utara.
Pelaku oknum ASN adalah HST (41) Alamat Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dan rekannya AR (28) pekerjaan wiraswasta, Alamat Jalan Aso-Aso, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
"Kedua pelaku diringkus petugas, Minggu (22/10) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Gambolo, Kota Sibolga," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Senin.
Sugiono menyebutkan dari penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil disita Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,06 gram, satu paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat 1,16 gram, dan uang tunai sebesar Rp 150.000.
Kasat Narkoba menjelaskan Tim Operasional melakukan penyelidikan mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Gambolo, Kota Sibolga.
Polres tangkap oknum ASN Pemkot Sibolga miliki narkoba
Senin, 23 Oktober 2023 20:03 WIB 2130