Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematang Siantar, Hamzah Fansuri Damanik menyampaikan kegiatan pemusnahan untuk mewujudkan efisiensi perawatan arsip serta efektivitas fasilitas penyimpanan ruang arsip.
Pemusnahan arsip dilakukan dengan bantuan mesin pencacah arsip dan penandatanganan komitmen pemusnahan arsip pimpinan OPD.
OPD yang melaksanakan pemusnahan arsip, yakni Sekretariat Daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Siantar Utara.