Kebijakan ini ditekankan untuk level pimpinan, mulai dari Kapolsek, Kapolres dan seterusnya.
"Sosialisasi kesadaran hukum di masyarakat luas juga menjadi atensi Kapolda, dengan pola yang akan digodok Kabidkum Polda Sumut," kata Andry Setiawan.
Ketua DPD KAI Sumatera Utara, Surya Wahyu Danil mengatakan kunjungan ini membahas wacana kerja sama antara KAI Pimpinan Erman Umar, terkait dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi anggota kepolisian yang akan memasuki masa pensiun.
Selain membahas kerja sama PKPA, juga berkaitan dengan penyuluhan hukum di desa-desa yang ada di wilayah Sumatera Utara. Perlu adanya kolaborasi dengan pihak Kepolisian, dalam sosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi advokat.
"Kami hadir di Polda Sumut, utamanya adalah ingin bersilaturahim kepada Kapolda yang baru, agar kami dapat saling bersinergi untuk menciptakan penegakan hukum yang benar, terkait kepastian hukum, maupun rasa keadilan bagi masyarakat, hal lainnya adalah berdiskusi berkaitan dengan kerja sama dalam hal Pendidikan Khusus Profesi Advokat bagi anggota Polri yang persiapan pensiun maupun dalam hal penyuluhan hukum dan sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat bagi rekan-rekan di kepolisian," ucap Surya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sumut berharap sinergi dengan advokat sebagai penegak hukum
Kapolda Sumut berharap sinergi dengan advokat sebagai penegak hukum
Jumat, 11 Agustus 2023 21:47 WIB 1774