Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berharap adanya sinergi dengan advokat karena advokat juga sebagai penegak hukum dan salah satu mitra dalam melakukan penegakan hukum.
"Saya menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada Pengurus Dewan Pimpinan Daerah, Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD KAI) Sumut," kata Agung, dalam keterangan diterima, Jumat.
Kapolda berharap ke depan bisa bersinergi dan kerja sama dengan DPD KAI Sumut dalam penegakan hukum.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPD KAI Sumut, Surya Wahyu Danil berserta jajaran pengurus, juga Pengurus DPP KAI Pusat.
Dalam kunjungan tersebut juga diisi dengan diskusi guna menciptakan sinergi dalam bekerja sama berkaitan dengan penyuluhan hukum dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan menambahkan ke depan menurut Kapolda, untuk kasus-kasus tertentu, restorative justice akan dibudayakan di lingkungan Polda Sumut.