Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di daerah itu terkait hak kekayaan intelektual (HKI) melalui penyelenggaraan Mobile IP Clinic dan Legal Expo.
"Selain menggelar Mobile IP Clinic dan Legal Expo, kami juga melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat, serta membantu masyarakat mendaftarkan HKI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan hak tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi dalam keterangan diterima di Medan, Sabtu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dan Legal Expo serta penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) di Kabupaten Langkat.
Imam menyebutkan sebagai langkah strategis dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut dalam menyebarluaskan layanan HKI dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat di berbagai wilayah di provinsi itu.
Ia juga menjelaskan, Mobile IP Clinc atau biasa disebut sebagai Layanan KI Bergerak dan Legal Expo dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-78 yang merupakan Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2023
Kemenkuham Sumut tingkatkan pemahaman masyarakat tentang HKI
Minggu, 6 Agustus 2023 3:53 WIB 2252