Medan (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengingatkan bahwa Jaksa Garda Desa memiliki peran penting menjaga keberlanjutan dana desa dan memastikan pemerintahan di wilayahnya berjalan baik.
"Apa sebenarnya peran Jaksa Garda Desa ini? Mereka adalah teman dan sahabat pemerintah setempat yang dapat kita ajak berdiskusi dan menanyakan segala hal terkait pengelolaan dana desa," ujar Kepala Bidang Penerangan Hukum Puspenkum Kejagung RI Martha Parulina dalam keterangan diterima di Medan, Jumat.
Ia mengatakan peran tersebut bertujuan jika ada keraguan, kesulitan, atau pertanyaan tentang penggunaan dana, maka Jaksa Garda Desa harus memberikan penjelasan yang akurat, tepat, dan transparan.
"Dana tersebut dijalankan oleh pemerintahan desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya," ucapnya.
Kolaborasi ini, kata Martha, sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.