Medan (ANTARA) - Asosiasi UMKM Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah fokus mengawasi ketat aktivitas perdagangan daring melalui aplikasi, terutama media sosial, demi menekan penjualan barang-barang tiruan yang merugikan masyarakat.
"Saya sempat mencoba membeli sebuah tas yang dikatakan asli ternyata tidak orisinal. Hal-hal seperti ini seharusnya ditertibkan," kata Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi, di Medan, Rabu.
Menurut dia, rayuan pedagang daring yang mengiming-imingi konsumen barang dengan harga lebih murah yang ternyata palsu sangat merugikan pelaku UMKM.
Pelaku UMKM sulit bersaing, karena penjual daring tersebut memiliki modal yang lebih besar.
"Saya mengenal beberapa dari mereka yang mempunyai rumah, mobil mewah," ujar Ujiana pula.
Dia menyebut, pedagang daring yang merugikan masyarakat rata-rata tidak membayar pajak dan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Asosiasi UMKM Sumut minta pemerintah awasi perdagangan daring
Rabu, 26 Juli 2023 22:21 WIB 2224