Oleh sebab itu, Ujiana menyarankan kepada pemerintah agar lebih dahulu mengatasi situasi tersebut agar fungsi dari Satuan tugas (Satgas) Perlindungan UMKM yang akan dibentuk lebih maksimal.
"Jadi sebelum ke satgas, kami berharap pemerintah dapat menyelidiki dan mengatasi masuknya barang-barang dagangan penjual yang membodohi masyarakat itu," kata dia lagi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya segera menindaklanjuti penugasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk satuan tugas khusus percepatan perlindungan UMKM.
Budi Arie menyebut, pembentukan satgas tersebut akan memberikan perlindungan terhadap UMKM dari ancaman "platform social commerce", seperti misalnya Project S TikTok.
"Itu merupakan penggabungan media sosial dan 'platform' belanja daring yang dapat mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia," ujar Budi.
Sedangkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki telah mendesak Menteri Perdagangan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) agar bisnis UMKM tidak terganggu oleh potensi kerugian akibat hadirnya Project S TikTok Shop.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Asosiasi UMKM Sumut berharap pemerintah awasi perdagangan daring
Asosiasi UMKM Sumut minta pemerintah awasi perdagangan daring
Rabu, 26 Juli 2023 22:21 WIB 2262