Medan (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Sumatera Utara, membuka kanal pengaduan via hotline dan sosial media (sosmed) untuk memastikan proses pendidikan berjalan efektif di daerah ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar di Medan, Rabu, mengaku bisa menyampaikan pengaduan dan masukan di nomor WhatsApp 0853-7109-3888.
Atau dapat juga menyampaikan pengaduan melalui sosial media berupa Instagram milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
"Kanal pengaduan ini kita untuk memastikan hal-hal menghambat kemajuan pendidikan di Kota Medan tidak terjadi, dan mempercepat capaian pendidikan semakin baik," katanya.
Melalui kedua kanal pengaduan ini, tegas dia, masyarakat Kota Medan yang merasa dirugikan sektor pendidikan bisa langsung menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
"Bisa langsung sampaikan ke kita, dan laporan yang disampaikan tersebut segera kita tindaklanjuti," tuturnya.
Disdikbud Kota Medan buka kanal pengaduan via hotline dan sosmed
Rabu, 26 Juli 2023 20:38 WIB 2766