Medan (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Sumatera Utara, menyelesaikan sebanyak 65 laporan pengaduan pekerja mengalami masalah tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun ini.
"Dari 100 laporan ditangani Posko THR 2023, di antaranya 65 kasus telah selesai," ucap Kepala Disnaker Kota Medan Illyan Chandra Simbolon di Medan, Sumut, Rabu.
Kemudian, lanjut dia, ada 25 kasus hubungan industrial yang masih diproses pihaknya, dan 10 kasus dilimpahkan ke Provinsi Sumatera Utara.
Pihaknya telah membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami masalah dengan mendirikan Posko THR selama 24 jam terhitung H-7 Lebaran 2023 atau pada 15 April lalu.
Berikut memberikan tujuh nomor pengaduan THR, yakni 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga), 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang), 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang), 08116366603 (Jones Prapat), 085270720515 (Luhut Purba), 081376439444 (Lodewik Marpaung), dan 085262374485 (Arnold Pangaribuan).
Disnaker Kota Medan selesaikan 65 pengaduan THR Idul Fitri 2023
Rabu, 10 Mei 2023 22:05 WIB 2313