Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf rumah ibadah dan madrasah.
Sertipikat tanah wakaf itu diserahkan kepada masing-masing pengurus rumah ibadah dan madrasah di Masjid Fajar Ramadhan, Jalan Karya Wisata, Komplek JIP 2, Medan, Kamis (20/7).
Usai penyerahan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebut penyerahan sertifikat ini dilakukan karena masih banyak musholla, masjid maupun madrasah berdiri di atas tanah wakaf.
Namun, lanjut dia, rumah ibadah dan madrasah belum memiliki sertifikat, karenanya BPN ingin melegalkan tanah itu sehingga tidak terjadi penyerobotan tanah.
Ke 11 sertipikat tanah wakaf yang diserahkan, yakni Masjid Fajar Ramadhan Gedung Johor, Masjid Mena Bandar Selamat, Masjid Al-Ikhlas Pangkalan Masyhur, Mushollah HM Said Sei Kerah Hulu, dan Masjid AR-Rahman Sidorejo.
Sertipikat tanah wakaf itu diserahkan kepada masing-masing pengurus rumah ibadah dan madrasah di Masjid Fajar Ramadhan, Jalan Karya Wisata, Komplek JIP 2, Medan, Kamis (20/7).
Usai penyerahan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebut penyerahan sertifikat ini dilakukan karena masih banyak musholla, masjid maupun madrasah berdiri di atas tanah wakaf.
Namun, lanjut dia, rumah ibadah dan madrasah belum memiliki sertifikat, karenanya BPN ingin melegalkan tanah itu sehingga tidak terjadi penyerobotan tanah.
Ke 11 sertipikat tanah wakaf yang diserahkan, yakni Masjid Fajar Ramadhan Gedung Johor, Masjid Mena Bandar Selamat, Masjid Al-Ikhlas Pangkalan Masyhur, Mushollah HM Said Sei Kerah Hulu, dan Masjid AR-Rahman Sidorejo.