Wali kota bersama Menteri ATR/BPN serahkan 11 sertifikat tanah wakaf
Jumat, 21 Juli 2023 13:37 WIB 1670
Lalu Masjid Azizi Tanjung Selamat, Masjid Al-Muslimin Amplas, Masjid Jabal Nur Titi Kuning, Mushollah Al-Falah Harjosari II, Pondok Tahfizul Qur'an Putri/Madrasah/Sekolah dan Perguruan Tinggi Al-Washliyah Sunggal, dan Masjid Al-Furqon Tanjung Sari.
"Kami ingin tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya legal seluruhnya sehingga tidak ada yang berhak menyerobot tanah, baik oknum atau ahli waris yang meminta tanah wakaf tersebut dikembalikan," kata Hadi.
Menteri juga meyakini Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama kepala kantor BPN Kota Medan dapat segera menyelesaikan setiap tanah wakaf yang belum bersertifikat.
"Insya Allah, sampai akhir 2024 seluruh tanah-tanah wakaf bisa disertifikatkan tanpa dipungut biaya. Itu yang saat ini sedang kami kerjakan," tutur Hadi.
Menteri juga meyakini Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama kepala kantor BPN Kota Medan dapat segera menyelesaikan setiap tanah wakaf yang belum bersertifikat.
"Insya Allah, sampai akhir 2024 seluruh tanah-tanah wakaf bisa disertifikatkan tanpa dipungut biaya. Itu yang saat ini sedang kami kerjakan," tutur Hadi.