Medan (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut), agar memvaksinasi hewan terindikasi mengidap rabies untuk mencegah penyebaran virus tersebut di daerah ini.
"Kita minta DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan) untuk melakukan vaksinasi rabies seluruh hewan peliharaan baik anjing maupun kucing," ujar Dedy di Medan, Sumut, Ahad.
Tidak cuma hewan peliharaan saja, lanjut dia, tapi juga hewan-hewan liar, terutama kucing yang banyak berkeliaran tanpa ada pemiliknya.
Ia mengatakan rabies harus diatasi secepat mungkin karena virus ini mematikan bagi hewan yang terpapar dan berbahaya bagi manusia yang tertular.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan lebih dari 31.113 kasus rabies dan 11 kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga April 2023.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 95 persen kasus rabies disebabkan oleh gigitan anjing dan lebih dari 40 persen kasus rabies terjadi pada anak-anak.
"Kita sudah dengar ada anak balita meninggal dunia akibat terkena rabies dari gigitan anjing peliharaan keluarganya sendiri. Tentu kita tidak mau hal ini terjadi di Kota Medan," ujarnya.
Politisi ini juga mendorong DKP3 Kota Medan agar berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk segera mendata warga yang memiliki hewan peliharaan.
"Informasi yang kita terima bahwa vaksinasi rabies ini dilakukan secara gratis pada setiap kecamatan. Rencana ini harus segera direalisasikan secepatnya," ungkap Dedy.
Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan DKP3 Kota Medan Bukhari mengaku pekan ini mulai melaksanakan vaksinasi hewan peliharaan di kelurahan, seperti Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Pihaknya memiliki target sekitar 80 persen hewan peliharaan baik anjing, kucing, kera dan lainnya, di kota itu akan divaksinasi. "Untuk pelaksanaan vaksinasi secara bertahap, tapi kita prioritaskan kelurahan yang sudah meminta kepada kita," ungkap Bukhari.