Jakarta (ANTARA) - Tim Nasional Indonesia akan mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atas insiden yang terjadi selama final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia Kombes Sumardji saat ditemui pewarta di Lapangan A, Komplek Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.
"Sanksi yang di final SEA Games nanti kami akan (ajukan) banding ya, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding," kata Sumardji.
Sebelumnya, tiga pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yaitu Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar amerika atau sekitar Rp14,9 juta.
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.