Memutus lingkaran setan pemulangan PMI ilegal
Sabtu, 15 Juli 2023 10:00 WIB 2773
Solusi pencegahan tersebut penting untuk memutus lingkaran setan pemulangan pekerja migran ilegal.
Kondisi di detensi
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan jumlah WNI di Detensi Malaysia telah melampaui kapasitas ruangan.
Permasalahan tersebut menyulitkan pemenuhan berbagai hak asasi manusia (HAM) para tahanan, seperti hak untuk memperoleh layanan kesehatan, hingga buruknya sanitasi yang mengakibatkan WNI menderita sakit kulit skabies.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, telah berkomunikasi dengan otoritas Malaysia terkait permasalahan tersebut. Perbaikan layanan pun dilakukan oleh otoritas Malaysia di depo yang berada di wilayah Sabah, Malaysia.
Komnas HAM dan Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasinya atas perbaikan tersebut dan berharap agar depo-depo di wilayah lainnya dapat melakukan hal serupa.
Selain terkait pemenuhan HAM, Komnas HAM juga menyoroti keberadaan 102 anak berusia di bawah 17 tahun yang turut tertahan di Detensi Malaysia.
Membayangkan anak-anak berada di dalam ruang detensi, penuh sesak bersama orang-orang dewasa lainnya, menuai perhatian dari Komnas HAM. Mereka yang selayaknya mendapatkan pendidikan dan bermain dengan bebas, justru terkurung demi tak terpisah dari orang tuanya.
Pemerintah Indonesia juga memperjuangkan hak anak dan kepentingan anak, salah satunya dengan menjadikan anak dan kelompok rentan sebagai prioritas pemulangan ke Indonesia.
Sebagaimana yang pernah berlangsung pada 13 April 2023, Kementerian Luar Negeri memfasilitasi pemulangan 154 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) kelompok rentan yang sebelumnya ditahan di berbagai Detensi Malaysia dan yang berada di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Para WNI/PMI tersebut dipulangkan ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Banten pada hari yang sama, 13 April 2023.