Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 552 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) I dan KLIA 2 di Kuala Lumpur, Senin (26/10).
Sebanyak 152 menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 871 tujuan Surabaya berangkat pukul 07.20 kemudian sebanyak 150 orang berangkat dengan MH 711 pukul 09.00 tujuan Jakarta dari Bandara KLIA 2.
Sedangkan sebanyak 200 orang berangkat dengan menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 10.30 waktu setempat dengan tujuan Medan.
Baca juga: Malaysia longgarkan aturan larangan masuk bagi WNI
Pemulangan para pekerja turut dikawal Imigrasi Malaysia dan pejabat KBRI Kuala Lumpur di antaranya Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda, Atase Pertahanan Kol Inf Tri Andi Kuswantoro, Atase Imigrasi Mulkan Lekat dan Atase Tenaga Kerja Budi H Laksana.
Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, Putrajaya dan Berangan serta sudah menjalani tes PCR dengan hasil negatif COVID-19.
"Semoga pengalaman selama di Malaysia ini menjadi pengalaman hidup yang sangat berarti bagi bapak-bapak dan ibu-ibu serta bisa kembali ke tanah air dengan selamat dengan memulai kehidupan baru yang lebih baik," ujar Rijal Al Huda saat memberi pengarahan.
Rijal saat ditemui di sela-sela acara mengatakan pihaknya berharap pemulangan ke depan bisa lebih banyak lagi.
"Yang diajukan pemerintah Malaysia 4.774 orang. Pemberangkatan sebelumnya 500 orang. Masih ada sekitar 3000 orang, berikutnya kita sudah konsultasi dengan Jakarta minimal 14 hari lagi pemulangan berikutnya tergantung pemerintah Malaysia menyampaikan datanya ke kita," katanya.
Rijal mengatakan pemberangkatan sekarang mengalami kemunduran karena rencananya pada (24/10) sebab mesti berkoordinasi dengan kesiapan pemerintah daerah dan mereka bisa menerima pada (26/10).
552 pekerja migran ilegal dipulangkan dari Malaysia
Senin, 26 Oktober 2020 15:46 WIB 962