Penandatanganan SPP proyek Dinkes Tanjung Balai sebesar Rp9,9 Miliar tertunda
Kamis, 13 Juli 2023 16:39 WIB 2678
Disinggung terkait CV Jaya Mandiri Kontrindo yang pernah diputus kontrak oleh Disdik Provinsi Sumatera Utara dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan tahun 2022 lalu, Abdi membenarkan.
Namun kata Abdi, harus diketahui bahwa yang bertanggungjawab terhadap persoalan itu bukan hanya CV Jaya Mandiri Kontrindo, sebab Dinas terkait juga punya andil.
"Benar putus kontrak, tapi lihat dulu siapa yang bekerja waktu itu. CV bisa Jasa dipakai pihak lain. Masalahnya juga tidak lepas dari Disdik Sumut. Makanya CV Jaya Mandiri Kontrindo tidak masuk dalam daftar hitam," kata Abdi.
Abdi melanjutkan, asumsi negatif pihak-pihak tertentu terhadap CV Jaya Mandiri Kontrindo jangan sebatas pernah diputus kontrak. Tapi lihat juga proyek yang sukses dikerjakan pihaknya.
"Sebagai penyedia jasa, proyek rehab Rumah Sakit yang kami menangkan pasti kami kerjakan dengan profesional. Karena berkaitan dengan batas waktu, pekerja kami datangkan dari Jawa. Kami juga berharap pengawasan dari berbagai pihak," kata Abdi.