Tanjungbalai (ANTARA) - Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) TNI-AL Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal ke Malaysia, Senin (6/5/2024) sore.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha membenarkan bahwa pihaknya yakni Tim F1QR ada menggagalkan pengirim PMI ilegal di perairan Selat Malaka saat akan berlayar menuju Malaysia.
"Benar, dari kegiatan patroli Senin kemarin, Tim F1QR Lanal TBA berhasil mengamankan empat calon PMI ilegal dan ringkus dua oran ABK berinisial ES dan DS berikut 1 unit kapal KM Nadin GT-10," kata Danlanal, Wido, Selasa (7/5).
Menurut Danlanal, saat ini tersangka ES dan DS sedang menjalani pemeriksaan di Mako Lanal TBA untuk dimintai keterangan.
Wido menegaskan, bahwa penangkapan tersebut merupakan upaya Lanal TBA dalam menegakkan hukum dilaut sekaligus untuk mereduksi kegiatan pengiriman PMI secara non prosedural, dan upaya memberikan edukasi kepada para calon PMI yang akan melaksanakan kegiatan/bekerja di negara tetangga harusnya secara resmi.
"Sebaiknya, mereka (calon PMI) yang akan bekerja di Malaysia berangkat melalui jalur resmi atau sesuai prosedur. Karena biaya yang dikeluarkan tidak jauh beda dengan cara ilegal, bahkan bisa jadi lebih murah dan tentunya lebih aman," ujar Danlanal Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.
Tim F1QR Pangkalan TNI-AL TBA gagalkan pengiriman PMI ilegal
Selasa, 7 Mei 2024 19:52 WIB 2291